You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jaksel Kejar tayang Pencetakan KTP Elektronik
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jaksel Kebut Pencetakan E-KTP

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan kebut pencetakaan fisik KTP elektronik (e-KTP). Ini setelah jaringan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali tersambung, Rabu (9/9) lalu.

Hari ini saja petugas kami mencetak ada 1.000 KTP elektronik di Kantor Sudin Dukcapil

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan, selama 10 hari jaringan yang menghubungkan ke Kemendagri terputus. Sehingga data yang telah terekam di tingkatan wilayah, tidak bisa terkoneksi di sana.

"Data center di Kementerian Dalam Negeri sudah bisa aktif, sekarang sudah mulai mencetak berkas KTP elektronik yang terunda," katanya, Jumat (11/9).

E-KTP Warga Rusun Jatinegara Barat Tunggu Pembentukan RT/RW

Menurut Sapto, setelah aktif kembali pihaknya langsung melakukan pencetakan fisik e-KTP. "Hari ini saja petugas kami mencetak ada 1.000 KTP elektronik di Kantor Sudin Dukcapil," ujarnya.

Untuk satu e-KTP, lanjut Sapto, petugas memerlukan waktu pencetakan selama 3 menit. "Mulai dari print, encode data dan back end untuk pemindahan data warga. Kami percepat proses pelayanan supaya masyarakat puas dengan pelayanan kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati